Saat ini, kendala yang dihadapi, yakni masalah pembebasan lahan lantaran terkendala keterbatasan anggaran.
Adanya refocusing anggaran pada 2022 menyebabkan keterbatasan anggaran.
Apalagi, fokus pembangunan masih terpaku pada pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kapuas I.
"Pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD itu setidaknya membutuhkan sekitar Rp 20 miliar," ungkap Edi Rusdi Kamtono.
BACA JUGA: TPID Pontianak Raih Penghargaan Nasional Terbaik se-Kalimantan
Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, salah satu syarat pengajuan bantuan dari ADB adalah pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD oleh Pemkot Pontianak.
Menurutnya, memang penyediaan lahan itu sudah dipersiapkan sejak 2019, tetapi dikarenakan terkendala pandemi covid-19.
BACA JUGA: Genjot PAD, Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru
"Oleh sebab itu, tahun 2023 kami akan kembali menindaklanjuti sesuai dengan komitmen awal pembangunan SPALD," tuturnya. (rls)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News