GenPI.co Kalbar - Laman website resmi Pemerintah Kota Pontianak direncanakan akan diubah nama menjadi lebih sederhana.
Alamat website yang sebelumnya pontianakkota.go.id akan diganti menjadi pontianak.go.id.
Kepala Bidang Tata Kelola Pemerintah Berbasis Elektronik dan Telematika (TKPBET) Diskominfo Kota Pontianak Syamsul Akbar menuturkan pergantian nama domain ini akan diluncurkan dalam waktu beberapa bulan mendatang.
BACA JUGA: Rasionalisasi Anggaran, Pemkot Kurangi Belanja Tak Bermanfaat
Sementara waktu, masyarakat maupun Perangkat Daerah masih dapat menggunakan domain lama.
“Rencananya akan diluncurkan pada peringatan HUT ke-251 Kota Pontianak,” ujarnya, Kamis (1/9).
BACA JUGA: Pemkot Pontianak Boyong 2 Penghargaan Tingkat Nasional
Menurutnya, perubahan nama domain utama tersebut akan diikuti penyesuaian alamat domain dan subdomain seluruh sistem elektronik online yang dimiliki Pemerintah Kota Pontianak, termasuk website seluruh OPD.
Akbar menjelaskan, alamat domain pontianakkota.go.id merupakan nama standar yang diberikan pemerintah pusat dengan pertimbangan saat itu terdapat dua daerah di Kalbar yang menggunakan nama Pontianak.
BACA JUGA: Lengkapi RTH, Edi: Pemkot Wajib Peliharan dan Rawat Pepohonan
Kedua daerah tersebut, yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Pontianak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News