
GenPI.co Kalbar - Jajaran Pemkot Pontianak memboyong dua penghargaan tingkat nasional.
Hal itu menjadi bukti prestasi yang diukir Kota Pontianak belakangan ini.
Penghargaan pertama, berkaitan dengan Penilaian Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diserahkan di Jakarta pada 6 Juli 2022.
BACA JUGA: DJPb – Pemkot Pontianak Teken Kesepakatan Pengelolaan Keuangan
Penghargaan tersebut berhasil menorehkan nilai indeks 81 (Kategori A) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kedua, penghargaan atas Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima di Makasar pada 7 Juli 2022.
BACA JUGA: Lengkapi RTH, Edi: Pemkot Wajib Peliharan dan Rawat Pepohonan
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kerja keras seluruh jajarannya hingga mengukir prestasi di tingkat nasional.
Menurutnya, hasil yang dicapai ini merupakan kerja bersama seluruh jajaran di lingkungan Pemkot Pontianak.
BACA JUGA: Bentuk TP3DN, Pemkot Sosialisasikan Cinta Produk Dalam Negeri
Edi menilai capaian atas penghargaan penilaian NSPK Manajemen ASN, merupakan bagian dari upaya mewujudkan profesionalitas ASN dalam penyelenggaraan reformasi birokrasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News