Rasionalisasi Anggaran, Pemkot Kurangi Belanja Tak Bermanfaat

Rasionalisasi Anggaran, Pemkot Kurangi Belanja Tak Bermanfaat - GenPI.co KALBAR
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama jajaran legislatif menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (26/7). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Penurunan asumsi yang disebabkan pengaruh ekonomi global, mengakibatkan penyusunan anggaran 2022 sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang ini.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, setelah pihaknya meneliti dan mempelajari soal pendapatan, maka akan dilakukan rasionalisasi anggaran.

"Hasil perhitungan kami dengan Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD), terdapat kurang lebih Rp 66 miliar selisih kurangnya," ujarnya, Selasa (26/7).

BACA JUGA:  Bahasan: Pontianak Siap Sambut Menparekraf Sandiaga Uno

Selanjutnya, Pemkot akan mengambil langkah-langkah di antaranya penghematan dan efisiensi dan mengurangi belanja-belanja yang tidak bermanfaat.

Selain itu, rasionalisasi pajak termasuk mengurangi belanja modal yang mencakup belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.

BACA JUGA:  Peran Ibu-ibu PKK Gerakkan Roda Perekonomian Kota Pontianak

edi menilai, meskipun kondisi anggaran yang demikian, hal itu tidak akan memengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.

"Hanya saja capaian-capaian target tidak bisa tercapai secara optimal karena memang semua itu tergantung pada anggaran," tuturnya.

BACA JUGA:  Terobosan Digital Jadi PR Pengurus Dewan Masjid Se-Kota Pontianak

Namun, Edi menyatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak daerah sudah mulai kembali stabil seperti saat kondisi sebelum pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya