
Kepala BPBD Kota Pontianak Hariyadi S Triwibowo menerangkan, pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana karena kelurahan memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya.
Kelurahan juga mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
"Dalam Kelurahan Tangguh Bencana, masyarakat terlibat aktif dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau, mengevaluasi, dan mengurangi risiko-risiko bencana yang ada di wilayah mereka," paparnya. (rls)
BACA JUGA: BPBD: Kapuas Hulu Siaga Darurat Kabut Asap Akibat Karhutla
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News