Dongkrak PAD, Pemkot Evaluasi Pengelolaan Keuangan

Dongkrak PAD, Pemkot Evaluasi Pengelolaan Keuangan - GenPI.co KALBAR
Penyerahan jawaban Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022. Foto: Kominfo

Enam bulan terakhir, asumsi PAD di Kota Pontianak menurun.

Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak sepakat dengan pandangan fraksi untuk menumpas kemiskinan, menekan angka pengangguran, dan mendukung UMKM.

“Sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak dalam tren yang positif,” ucap Edi.

BACA JUGA:  Ada Permainan Pengepul, PAD Sarang Burung Walet Belum Optimal

Dia juga menegaskan komitmen Pemkot Pontianak dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Pontianak.

Edi menambahkan, selama ini tidak akan terwujud visi dan misi Kota Pontianak tanpa kerja sama seluruh pihak, mulai dari dinas hingga dewan.

BACA JUGA:  Evaluasi PAD hingga April 2022, Yosepha: Tidak Terlalu Jelek

“Penanganan ovid-19 juga terus terlaksana dengan keuangan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada,” tandasnya. (rls)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya