Lalu, si anak direpatriasi dari KJRI Kuching ke PLBN Entikong dan langsung ke penampungan BP3MI Kalbar di Pontianak.
“Kami telah berkoordinasi dengan KJRI Kuching untuk memfasilitasi kepulangan anak tersebut,” ungkap Fadzar.
Selanjutnya, BP3MI juga telah beerkoordinasi dengan Dinas Sosial Sulawesi Selatan, tempat asal keluarga anak tersebut.
BACA JUGA: Demi PMI, KJRI Kuching Tuntut Majikan Malaysia Bayar Gaji
Menurutnya, hal tersebut langsung mendapat respons dari Gubernur Sulsel dan memerintahkan jajarannya untuk menjemput anak tersebut di Pontianak.
“Melihat kondisi trauma yang dialami anak tersebut akibat kasus orang tuanya, nantinya Dinas Sosial Sulsel akan mendampingi dan memfasilitasi hal-hal yang diperlukan anak ini dalam upaya pemulihan trauma,” tandas Fadzar. (ant)
BACA JUGA: 286 PMIB Dipulangkan, WNI Diminta Tak Mudah Terpikat Gaji Tinggi
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News