286 PMIB Dipulangkan, WNI Diminta Tak Mudah Terpikat Gaji Tinggi

286 PMIB Dipulangkan, WNI Diminta Tak Mudah Terpikat Gaji Tinggi - GenPI.co KALBAR
DIPULANGKAN - Ratusan PMI bermasalah dideportasi dari Malaysia yang kepulangannya difasilitasi KJRI Kuching Sarawak dan Satgas terpadu penanganan PMI di PLBN Entikong. Foto: ANTARA/Nurul Hayat

GenPI.co Kalbar - Imigrasi Malaysia bekerja sama dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching Sarawak memulangkan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB).

Total ada 286 orang yang dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.

279 PMIB dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia Negeri Sarawak dan tujuh orang lainnya direpatriasi oleh KJRI Kuching Sarawak.

BACA JUGA:  Dibuka Terbatas, Lonjakan Pelintas di PLBN Badau Diantisipasi

Konsuler 1 KJRI Kuching Budimansyah mengatakan pemulangan 286 orang PMI bermasalah itu terbagi atas dua gelombang, yakni pagi dan siang

Ada 122 orang yang dipulangkan pada gelombang pagi, sekitar pukul 08.30 WIB.

BACA JUGA:  Pulang ke Indonesia, Pekerja Wajib Daftarkan IMEI Handphone

Mereka merupakan tahanan Imigresen Depo Bekenu Miri, ditambah lima orang yang direpatriasi oleh KJRI Kuching.

"Disusul dengan kedatangan pada siang hari sebanyak 157 PMI bermasalah ditambah dua orang yang direpatriasi," ungkap Budimansyah, di Entikong, Kamis (28/4).

BACA JUGA:  Setiap Hari, 200 Orang Pulang dari Malaysia ke Indonesia

Ia mengungkapkan para PMIB yang dideportasi, sudah masuk dalam daftar hitam (blacklist) Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya