ASN Kalbar Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis

ASN Kalbar Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis - GenPI.co KALBAR
Anggota DPR RI Cornelis didampingi Pj Bupati Landak Samuel memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (26/7). Foto: ANTARA/HO

GenPI.co Kalbar - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalbar diingatkan untuk tidak terlibat politik praktis dan tidak mengunggah kegiatan yang berbau politik di media sosial.

Anggota DPR RI Komisi II Dapil Kalbar 1 Cornelis menyebut, akan sangat disayangkan jika gara-gara politik praktis, ASN dicopot dari jabatan.

"Akan sangat disayangkan, mengingat lamanya waktu yang Bapak Ibu perlukan untuk mencapai jabatan tersebut," ujar Cornelis, di Ngabang, Selasa (26/7).

BACA JUGA:  Cornelis Minta Masyarakat Perbatasan Kuasai Sektor Perdagangan

Dia juga mengingatkan agar kepala dinas, camat dan kades, mesti berhati-hati karena saat ini, mulai ada kades yang menyosialisasikan calon-calon presiden.

Padahal, kata Cornelis, tahapannya masih sangat jauh.

BACA JUGA:  Hindari UU ITE, Cornelis ke Masyarakat: Hati-hati Gunakan Medsos

"Ini jangan sampai terjadi di Landak karena jejak digital bisa dilacak. Jangan sampai gara-gara politik praktis, Bapak Ibu kehilangan jabatan," pesannya.

Soal Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Cornelis menyebut memiliki nilai yang sangat strategis dan penting.

BACA JUGA:  Cornelis Ingatkan Masyarakat Segera Buat Sertifikat Tanah

Pasalnya, pelaksanaan pemilu serentak 2024 sudah dekat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya