ASN Kalbar Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis

ASN Kalbar Diingatkan Tidak Terlibat Politik Praktis - GenPI.co KALBAR
Anggota DPR RI Cornelis didampingi Pj Bupati Landak Samuel memberikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Ngabang, Kabupaten Landak, Selasa (26/7). Foto: ANTARA/HO

"Karena itu, kualitas Pemilu bergantung pada sejauh mana undang-undang ini disosialisasikan dengan baik kepada penyelenggara pemilu dan stakeholder," tandas Cornelis.

Pj Bupati Landak Samuel menyampaikan terima kasih kepada Cornelis yang telah memberi pemahaman soal pemilu dan ITE.

Menurutnya, upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilu merupakan bagian dari proses penguatan demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien.

BACA JUGA:  Cornelis Minta Masyarakat Perbatasan Kuasai Sektor Perdagangan

"Dengan demikian, proses demokratisasi dapat tetap berlangsung melalui Pemilu yang lebih berkualitas,” tutur Samuel. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya