Hindari UU ITE, Cornelis ke Masyarakat: Hati-hati Gunakan Medsos

Hindari UU ITE, Cornelis ke Masyarakat: Hati-hati Gunakan Medsos - GenPI.co KALBAR
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar 1 Cornelis melaksanakan reses di Aula Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (22/7). Foto: Staf Cornelis

GenPI.co Kalbar - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kalbar 1 Cornelis mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial (medsos).

Pasalnya, sudah banyak masyarakat yang terjerat kasus dan berurusan dengan pihak yang berwajib akibat tidak berhati-hati dalam bermedia sosial.

Hal itu dia sampaikan saat reses di Aula Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (22/7).

BACA JUGA:  Cornelis Ingatkan Masyarakat Segera Buat Sertifikat Tanah

"Kalau salah menggunakan media sosial, bisa saja terjerumus ke badan hukum yang menyangkut UU ITE, maka dari itu gunakanlah media sosial dengan sehat,” ujarnya.

Selain itu, Cornelis mengimbau masyarakat bermedia sosial dengan baik, sopan, dan beradat, sesuai dengan aturan yang berlaku serta tidak sembarangan.

BACA JUGA:  Jangan Ada Aset Gereja Gunakan Nama Pribadi, Kata Cornelis

“Demikian juga memberikan komentar di media sosial, jangan sembarangan. Nanti bisa ditangkap karena melanggar UU ITE dan hukumnya sangat berat," tutur Cornelis.

Kader senior PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang menghadapi masalah krisis pangan.

BACA JUGA:  Cornelis: BPN Hati-hati Terbitkan Sertifikat Tanah Masyarakat

Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan mengelola lahan pertanian untuk menanam kebutuhan pangan, seperti sayur-sayuran, ubi, dan padi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya