Miras-Rokok Ilegal Singapura Berakhir di Tangan Bea Cukai Kalbar

Miras-Rokok Ilegal Singapura Berakhir di Tangan Bea Cukai Kalbar - GenPI.co KALBAR
Lantamal XII Pontianak dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan miras golongan C dan rokok ilegal yang diduga berasal dari Singapura. Foto: ANTARA/Jessica HW

Menurut Suharto, kondisi itu membuat pihaknya melakukan pengawasan di beberapa titik atau jalur perairan laut pada 3 Juli 2022.

Di antaranya kawasan perairan Paloh, Sintete Sambas, Selakau, Jungkat Mempawah, dan Kumai.

Pada 4 Juli 2022, pihak Lantamal XII Pontianak mendapat informasi bahwa barang-barang ilegal tersebut sudah mendarat di sekitar daerah Mempawah.

BACA JUGA:  Masyarakat Keluhkan Pedagang Nakal, Jual Miras Tanpa Izin

“Sehingga kami melakukan penyisiran di Mempawah dan menemukan barang-barang ilegal tersebut," terang Suharto.

Saat ini, miras dan rokok ilegal sudah diamankan Tim Bea Cukai Kalbar untuk diproses hukum lebih lanjut. (ant)

BACA JUGA:  Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal Lewat Kebun Sawit, Ada 7 Balita

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya