PLBN Belum Resmi, PMI Sulit Dideteksi di Jagoi Babang

PLBN Belum Resmi, PMI Sulit Dideteksi di Jagoi Babang - GenPI.co KALBAR
Pejabat Pengantar Kerja Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopnakertrans) Kabupaten Bengkayang Yusli. Foto: ANTARA/Wati

Selama ini, PMI asal Kabupaten Bengkayang hanya tercatat di Badan Perlindungan Pekerja yang ada di Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sanggau.

"Selama 2022, hanya ada dua orang warga Bengkayang yang mengajukan kerja resmi ke luar negeri, yakni ke Negara Solomon dan Korea," tandas Yusli. (ant)

 

BACA JUGA:  Indonesia Gencar Bangun PLBN, Malaysia Belum Setujui Titik Nol

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya