Kasus Korupsi Ketua Kadin, Polisi: Ada Indikasi Pencucian Uang

Kasus Korupsi Ketua Kadin, Polisi: Ada Indikasi Pencucian Uang - GenPI.co KALBAR
Kapolda Kalbar Suryanbodo Asmoro. Foto: ANTARA/Septian

GenPI.co Kalbar - Polda Kalbar sedang menelusuri indikasi pencucian uang atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dengan tersangka petinggi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar JI.

"Tim penyidik kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan dalam hal ini," kata Kapolda Kalbar Suryanbodo Asmoro, Sabtu (9/4).

Saat ini, JI masih dalam proses penyidikan sejak penahanan di sel Markas Polda Kalimantan Barat pada 29 Maret 2022.

BACA JUGA:  Sempat Jadi DPO, Ketua Kadin Kalbar Ditangkap di Jakarta

Menurut Asmoro, proses penyidikan indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tentu memerlukan waktu.

Penyidik juga sudah meminta keterangan dari tim ahli, termasuk juga dari BPK.

BACA JUGA:  Kasus Terminal Bunut Hilir, Kabag Humas Setda Jadi Tersangka

"Sekarang tinggal menunggu dari pihak kejaksaan sebagai JPU," ungkap Asmoro.

Tujuannya untuk menggambarkan bahwa kasus tersebut masuk tindak pidana korupsi (tipikor) atau tindak pidana lainnnya, seperti TPPU.

Asmoro menilai bahwa tersangka juga termasuk menyulitkan penyidik dan tidak kooperatif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya