Kasus Terminal Bunut Hilir, Kabag Humas Setda Jadi Tersangka

Kasus Terminal Bunut Hilir, Kabag Humas Setda Jadi Tersangka - GenPI.co KALBAR
PENAHANAN - Kejari Kapuas Hulu menahan tersangka Gemiti (baju putih kiri) yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar. Foto: ANTARA/HO-Kejari Kapuas Hulu

GenPI.co Kalbar - GenPI.co Kalbar – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Terminal Bunut Hilir pada 2018 telah menyeret beberapa nama.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas Hulu Gemiti turut menjadi nama yang terlibat dalam kasus tersebut.

Saat pembangunan, Gemiti menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perhubungan Kapuas Hulu.

"Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan sementara ditahan di Rutan Putussibau," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu Adi Rahmanto, Rabu (30/3).

Adi menuturkan, dalam perkara dugaan korupsi kasus tersebut Kejari Kapuas Hulu telah menetapkan tiga tersangka.

Ketiganya yaitu Direktur CV Abadi Jaya Lili Silvia, pelaksana pekerjaan Satriadi, dan PPK Dinas Perhubungan Kapuas Hulu Gemiti.

Tim penyidik Kejari Kapuas Hulu telah memiliki alat bukti yang cukup kuat dan keterangan 27 orang saksi yang telah diperiksa baik pejabat maupun pihak swasta.

Adi menerangkan, anggaran pembangunan Terminal Bunut Hilir bersumber dari APBD Kapuas Hulu Tahun 2018 sebesar Rp 1 miliar.

Negara mengalami kerugian sebesar Rp 316,7 juta karena perbuatan tersangka.

Gemiti disangkakan melanggar pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka Gemiti akan kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Putussibau dan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Pontianak," ungkap Adi.

Sementara dua orang lainnya, Lili Silvia dan Satriadi sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pontianak dengan status keduanya sebagai terdakwa. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya