Sempat Jadi DPO, Ketua Kadin Kalbar Ditangkap di Jakarta

Sempat Jadi DPO, Ketua Kadin Kalbar Ditangkap di Jakarta - GenPI.co KALBAR
DITANGKAP – Ketua Kadin Kalbar JI dibawa ke Ditreskrimsus Polda Kalbar, Selasa (29/3). Sebelumnya, JI menjadi DPO Polda Kalbar atas kasus dugaan korupsi jalan raya di Kabupaten Sambas. Foto ANTARA/Septian

GenPI.co Kalbar - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalbar JI, resmi ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar.

Sebelumnya, JI sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi.

"Tersangka JI ditangkap di Jakarta Barat, Senin malam (28/3) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kafe," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (29/3).

Setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, JI langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, JI diperiksa sebagai tersangka.

"Tersangka JI kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan," ungkap Jansen.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi tersebut mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar pada 30 September 2020.

JI tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tebas – Jawai (Sentebang) – Tanah Hitam, Kabupaten Sambas pada 2019, saat menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut.

Proyek itu menggunakan sumber dana APBD Provinsi Kalbar senilai Rp 12 miliar dengan satker Dinas PUPR Provinsi Kalbar TA 2019.

JI beberapa kali mangkir ketika dipanggil oleh tim penyidik Polda Kalbar, sehingga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan.

Hal itu berbuntut pada penebitan DPO SUBDIT-3/TIPIDKOR DITRESKRIMSUS Polda Kalimantan Barat terhadap tersangka JI, Februari 2022 lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya