GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerima Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 1,2 miliar.
BMN yang diserahterimakan tersebut, yaitu prasarana, sarana dan utilitas yang dibangun Dirjen Perumahan di Kapuas Hulu.
Pembangunan melalui DIPA Satker Fasilitas Rumah Umum Tahun Anggaran 2019.
BACA JUGA: Keren, Kain Tenun Sidan Bakal ‘Mejeng’ di UNESCO Award
"Atas nama Pemkab Kapuas Hulu, kami berterima kasih atas pembangunan yang dilakukan Kementerian PUPR," ujar Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (Sis), di Pontianak, Jumat (8/4).
Sis mengungkapkan bahwa Pemkab Kapuas Hulu sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR terutama Dirjen Perumahan.
BACA JUGA: Badong, DPO Kasus PETI Kapuas Hulu Ditangkap Polisi
Apa yang telah dibangun pihak kementerian, diharapkan dapat bermanfaat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kapuas Hulu.
"Apa yang dilakukan Kementerian PUPR itu sangat membantu masyarakat," tutur Sis.
BACA JUGA: Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur, SM Divonis 15 Tahun Penjara
Menurut Sis, Kabupaten Kapuas Hulu masih sangat membutuhkan pembangunan dari pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News