"Kami akan terus berupaya maksimal agar warisan budaya maupun hal yang berkenaan dengan kearifan lokal bisa tetap lestari,” ungkap Dwi.
Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Nilai Budaya Beserta Objeknya. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News