GenPI.co Kalbar - 27 bungkus sabu dengan berat 27,3 kilogram gagal diselundupkan di kawasan Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Hal itu karena diketahui oleh personel Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dan kerja sama berbagai pihak.
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Hudallah menjelaskan, Danpos Pala Pasang Sertu Petrus Ichong Xidjan mendapatkan informasi dari jaringan intel pada Senin (20/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Diinformasikan ada satu orang warga dari luar kampung Pala Pasang yang membawa paket narkoba.
BACA JUGA: Penyeludupan 495 Butir Ekstasi Digagalkan Satgas Pamtas
Lalu pada pukul 10.00 WIB, dilakukan pengintaian oleh seluruh anggotanya Pos Pala Pasang .
"Ternyata benar, sekitar pukul 17.35 WIB Serda Chairul berserta tiga anggotanya melihat satu orang yang melewati jalan tikus,” ujar Hudallah, Selasa (21/6).
BACA JUGA: Bawa Sabu Lewat Titik Nol, Law Diamankan Satgas Pamtas
Namun saat diberhentikan, orang tersebut membuang barang bawaannya berupa satu tas kotak-kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih.
“Kemudian lari masuk ke dalam wilayah Malaysia," kata Hudallah.
BACA JUGA: Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal Lewat Kebun Sawit, Ada 7 Balita
Satgas Pamtas tidak bisa melakukan pengejaran sebab wilayah tersebut sudah berada di titik netral.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News