
GenPI.co Kalbar - Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 34 triliun untuk menangani percepatan penurunan angka kekerdilan (stunting) di Indonesia.
BKKBN mendapat alokasi dana sebesar Rp 810 miliar dari anggaran tersebut.
Dana itu akan dibagi dan dipergunakan dalam operasional penanganan stunting oleh BKKBN dan Perwakilan BKKBN provinsi se-Indonesia.
BACA JUGA: Kemenag Sosialisasikan Stunting, Tanpa Menyebut Kata 'Stunting'
Sekretaris Utama BKKBN Pusat Tavip Agus Rayanto mengatakan, pemerintah sangat serius untuk menangani stunting.
“Anggaran Rp 810 miliar termasuk untuk di perwakilan BKKBN Kalbar. Sementara dari anggaran Rp34 triliun itu, dibagi di 19 kementerian,” katanya, Senin (20/6).
BACA JUGA: Melebihi Target, Angka Stunting Kubu Raya Tinggal 7 Persen
Tavip menyampaikan, pembagian anggaran itu sudah dipikirkan pemerintah dan pembagian sudah sesuai dengan keperuntukannya di bidang masing-masing instansi.
Pasalnya, penanganan stunting merupakan penanganan semua pihak, baik itu dari kementerian maupun badan di pemerintahan.
“Tak heran, walau BKKBN ditunjuk Presiden sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, tetapi anggarannya hanya Rp 810 miliar,” terang Tavip.
BACA JUGA: Desa Bergerak Cegah Stunting dengan Deklarasi STBM 3 Pilar
Sebelumnya, pada 2020 anggaran penanganan stunting sebesar Rp 37 triliun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News