
“Sungai Kapuas tercemar sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan hilir Sungai Kapuas," kata Suharyanto.
Para nelayan maupun penambak ikan di sepanjang Sungai Kapuas juga sangat dirugikan oleh pencemaran Sungai Kapuas.
"Langkah selanjutnya, sarana berupa lanting untuk aktivitas peti akan kami musnahkan agar tidak digunakan lagi untuk kegiatan ilegal tersebut," pungkas Suharyanto. (ant)
BACA JUGA: Perusahaan Diminta Terapkan Praktik Lingkungan Bertanggung Jawab
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News