
GenPI.co Kalbar - Perusahaan penghasil komoditas perkebunan dan kehutanan harus punya syarat untuk mempertahankan pangsa pasar dalam perdagangan global dan nasional.
Di antaranya, menerapkan praktik-praktik bertanggung jawab dari segi lingkungan dan sosial ke dalam rantai pasokan dan aktivitas produksi.
Saat ini, masih banyak perusahaan yang terus berupaya meningkatkan kemampuan agar dapat menyelaraskan praktik bisnisnya dengan standar lingkungan dan sosial.
BACA JUGA: Jarot Minta Perusahaan Perkebunan Pelihara Jalan dan Jembatan
Begitu juga dengan agenda keberlanjutan yang dimiliki oleh pemerintah daerah di tempat perusahaan beroperasi.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar Muhammad Munsif mengatakan Pemprov sudah memiliki mekanisme evaluasi kinerja perusahaan perkebunan.
BACA JUGA: Perusahaan Sawit Komitmen Bantu Pemerintah Tangani Karhutla
Evaluasi kinerja perusahaan perkebunan lintas komoditas itu berupa Penilaian Usaha Perkebunan (PUP).
“Upaya mendorong praktik baik melalui klinik bisa digunakan untuk melihat bagaimana menyelaraskan mekanisme PUP dengan indikator untuk sektor swasta,” ujarnya.
BACA JUGA: Kadisbunak: Penyuluh Sawit dan Karet Wajib Dampingi Petani
Terkait komoditas kelapa sawit, klinik juga selaras dengan arahan kebijakan Kementerian Pertanian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News