Satu Orang Utan Jantan Dilepasliarkan di Kawasan Sungai Paduan

Satu Orang Utan Jantan Dilepasliarkan di Kawasan Sungai Paduan - GenPI.co KALBAR
BKSDA Kalbar dan Yayasan IAR Indonesia beserta tim lainnya, melepasliarkan satu orang utan jantan ke kawasan hutan lindung Sungai Paduan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Foto: ANTARA/HO-BKSDA Kalbar dan IARI

"Selain ketersediaan pohon makanan yang cukup banyak, tutupan hutan di sana juga lebih baik sehingga sangat cocok untuk habitat orang utan," ungkapnya.

Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan, kegiatan tersebut wujud upaya konservatif terhadap satwa liar yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

"Namun demikian, sebenarnya tanggung jawab sepenuhnya terhadap kelestarian satwa liar bukan semata dibebankan kepada pemerintah,” terangnya.

BACA JUGA:  Koordinasi Antarpihak, Tangani Satwa Dilindungi di Tanagupa

Dia mengajak seluruh masyarakat mengubah cara pandang terhadap konservasi.

Dibutuhkan sebuah konsep pengembangan yang bisa menjadi solusi permanen dan memberikan penyelesaian yang berjangka panjang.

BACA JUGA:  Kurangi Plastik, Kelompok Binaan Tanagupa Anyam Ribuan Ecopolybag

“Manusia harus mulai membiasakan diri dengan kehadiran satwa liar di sekitarnya dan hidup ‘berdampingan’ untuk menjamin keberlangsungan kelestariannya," tutup Adirahmanta. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya