"Kami juga melakukan pendampingan kepada usaha mikro untuk mendapatkan KUR," sebutnya.
Kesepakatan kerja sama tersebut merupakan sebuah program yang digagas untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kota Pontianak.
Kakanwil DJPb Provinsi Kalbar Imik Eko Putro menjelaskan, tujuannya agar pelaksanaan anggaran dipercepat serta semakin berkualitas.
BACA JUGA: Bentuk TP3DN, Pemkot Sosialisasikan Cinta Produk Dalam Negeri
Dengan begitu, berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Harapannya setelah MoU, kami bisa berbagi kebijakan yang bisa dilakukan berdasarkan kajian dan lebih meningkat bagi Kota Pontianak," ujar Eko. (rls)
BACA JUGA: Dongkrak Pendapatan, Pemkot Genjot Pajak Warkop hingga Parkir
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News