DJPb – Pemkot Pontianak Teken Kesepakatan Pengelolaan Keuangan

DJPb – Pemkot Pontianak Teken Kesepakatan Pengelolaan Keuangan - GenPI.co KALBAR
Penandatanganan MoU kerja sama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalbar menjalin kerja sama dengan Pemkot Pontianak.

Kesepakatan kerja sama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemda itu dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU).

Mou tersebut ditandatangani Kakanwil DJPb Kalbar Imik Eko Putro bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Senin (13/6).

BACA JUGA:  Bentuk TP3DN, Pemkot Sosialisasikan Cinta Produk Dalam Negeri

Edi menerangkan, MoU tersebut sebagai langkah awal dalam rangka percepatan arus informasi serta dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBN.

Diharapkan dengan cara tersebut, perekonomian bergerak cepat.

BACA JUGA:  Dongkrak Pendapatan, Pemkot Genjot Pajak Warkop hingga Parkir

"DJPb ini kan perwakilan pemerintah pusat dalam mentransfer dana APBN seperti DAU, DAK ke daerah-daerah termasuk Pemkot Pontianak," tuturnya.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pontianak cukup tinggi.

BACA JUGA:  Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot Bakal Lakukan Kaji Tiru

Menurut Edi Rusdi Kamtono, hal itu tidak terlepas dari komunikasi bersama perbankan, pelaku usaha mikro dan Pemkot Pontianak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya