ASN Terlibat Kasus Korupsi, Dewan Sintang Imbau Hati-hati

ASN Terlibat Kasus Korupsi, Dewan Sintang Imbau Hati-hati - GenPI.co KALBAR
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang Santosa. Foto: ANTARA/HO

Kasus tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 302.000.000.

Kedua tersangka masing-masing berinisial L dan S.

L merupakan pemenang lelang, sedangkan S merupakan oknum ASN di lingkungan Pemkab Sintang selaku pelaksana lapangan.

BACA JUGA:  Kasus Jalan Baning-Sungai Ana, Kejari Tetapkan 2 Tersangka

Keduanya ditahan oleh Penuntut Umum di Lapas Kelas II B Sintang. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya