GenPI.co Kalbar Terkini Lengkapi Rth, Edi: Pemkot Wajib Peliharan Dan Rawat Pepohonan Lengkapi RTH, Edi: Pemkot Wajib Peliharan dan Rawat Pepohonan Pohon menjadi bagian penting dalam kehidupan. Keberadaan pohon juga melengkapi ketersediaan RTH di Kota Pontianak yang sekarang sudah mencapai 36 persen. 11 Juni 2022 18:00 11 Juni 2022 18:00 Redaktur: Shella Angellia Rimang Reporter: Shella Angellia Rimang Pepohonan yang rindang di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak menjadi peneduh bagi para pedestrian. Foto: Prokopim Tonton Video viral berikut: First «<123 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Masyarakat Kubu Raya Gotong Royong Perbaiki Jalan, Kata Suwijo Masyarakat Kubu Raya Gotong Royong Perbaiki Jalan, Kata Suwijo Berita Sebelumnya Kemenag Sosialisasikan Stunting, Tanpa Menyebut Kata 'Stunting' Kemenag Sosialisasikan Stunting, Tanpa Menyebut Kata 'Stunting' Berita Selanjutnya
Masyarakat Kubu Raya Gotong Royong Perbaiki Jalan, Kata Suwijo Masyarakat Kubu Raya Gotong Royong Perbaiki Jalan, Kata Suwijo
Kemenag Sosialisasikan Stunting, Tanpa Menyebut Kata 'Stunting' Kemenag Sosialisasikan Stunting, Tanpa Menyebut Kata 'Stunting'