Lengkapi RTH, Edi: Pemkot Wajib Peliharan dan Rawat Pepohonan

Lengkapi RTH, Edi: Pemkot Wajib Peliharan dan Rawat Pepohonan - GenPI.co KALBAR
Pepohonan yang rindang di sepanjang trotoar Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak menjadi peneduh bagi para pedestrian. Foto: Prokopim

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya