Pertanggungjawaban APBD, Sis: Pendapatan Daerah Rp 1,7 Triliun

Pertanggungjawaban APBD, Sis: Pendapatan Daerah Rp 1,7 Triliun - GenPI.co KALBAR
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Selasa (7/6). Foto: ANTARA/HO-Porkopimda Setda Kapuas Hulu

GenPI.co Kalbar - Pendapatan daerah Kapuas Hulu pada 2021 mencapai Rp 1,7 triliun lebih.

Pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah, transfer dan bantuan keuangan setelah perubahan.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan (Sis) menyampaikan, pada APBD 2021, total belanja daerah dan transfer dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1,8 triliun.

BACA JUGA:  Lomba Video Jadi Sarana GOW Promosikan Wisata Kapuas Hulu

Sementara realisasi sebesar Rp 1,7 miliar.

Unsur belanja daerah terdiri dari belanja operasi dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1,02 triliun dann realisasi sebesar Rp975,8 miliar.

BACA JUGA:  74 Desa di Kapuas Hulu Gelar Pilkades Serentak pada 23 Juni

Selanjutnya, belanja modal dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 393,4 miliar, realisasi sebesar Rp 382,3 miliar.

Belanja tidak terduga dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 15,5 miliar, realisasi sebesar Rp 13,9 miliar.

BACA JUGA:  Kapuas Hulu Targetkan 58.689 Anak Diimunisasi pada BIAN 2022

Lalu, dana transfer terdiri dari transfer bagi hasil pendapatan dan transfer bantuan keuangan dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp 374,2 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya