
Pemkab Kapuas Hulu juga telah memberi dukungan kepada Pemprov Kalbar atas keberatan rencana penghapusan tenaga kontrak yang dikirimkan ke pemerintah pusat.
Pihaknya berharap, ada kebijakan dari pusat agar tenaga kontrak tetap bisa dipekerjakan dalam membantu roda pemerintahan di daerah.
Dia menyebut, kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga kontrak yang masih diperbolehkan, yakni sopir dan satpam.
BACA JUGA: Kontra Penghapusan Tenaga Honorer, DPRD: Puskesmas Bisa Tutup
"Intinya, kami keberatan jika tenaga kontrak dihapuskan karena Pemkab Kapuas Hulu sangat membutuhkan tenaga kontrak,” tandas Zaini. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News