
Sebelumnya, Selendri juga sudah diterapkan di puskesmas, pustu, dan polindes yang ada di sembilan kecamatan.
Dengan begitu, Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dicetak secara online di kecamatan setempat.
“Ke depannya, kami harap tidak ada lagi warga yang kesulitan dengan proses akta kelahiran. Akte kelahiran juga kita gratiskan tidak dipungut biaya,” tutup Muda. (rls)
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Kubu Raya Perkuat PATBM
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News