Permudah Layanan Masyarakat, Muda Teken PKS Sejumlah Lembaga

Permudah Layanan Masyarakat, Muda Teken PKS Sejumlah Lembaga - GenPI.co KALBAR
Penandatangan PKS bersama pihak lembaga yudikatif, tujuh rumah sakit, dan dua perguruan tinggi swasta, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (3/6). Foto: kuburayakab.go.id

GenPI.co Kalbar - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, proses dokumen penduduk yang membutuhkan legalitas dari Pengadilan Negeri Mempawah dapat dilayani secara digital.

Hal itu bisa memangkas jarak dan waktu pengurusan berkas masyarakat.

Selama ini, masyarakat disulitkan untuk mengikuti sidang di PN Mempawah.

BACA JUGA:  Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Kubu Raya Perkuat PATBM

Jadi, Pemkab Kubu Raya dan PN Mempawah sudah sepakat untuk sidang di luar gedung dan berkasnya dibuat secara digital.

"Bahkan Jumat depan sudah dimulai," tutur Muda, Jumat (3/6).

BACA JUGA:  Kubu Raya Percepat Proses Pemekaran Tiga Kecamatan Baru

Muda menjelaskan, hal tersebut merupakan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kubu Raya untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat.

“Terkait dengan update data seperti perceraian, waris, serta hal-hal yang bersangkut paut dengan peradilan agama,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sasar Rumah Tangga, Kubu Raya Sinkronkan Data BPS - Geospasial

Menurut Muda, pihaknya juga melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh rumah sakit di Pontianak, yang terintegrasi dengan Layanan Selesai Dalam Sehari (Seledri).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya