
GenPI.co Kalbar - Pemkab Kubu Raya berkomitmen memperkuat perlindungan anak dari faktor kekerasan.
Salah satu caranya dengan melibatkan kader tingkat desa yang terhimpun dalam wadah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Mayarakat (PATBM).
Setidaknya, 12 desa telah membentuk PATBM yang bertugas dalam menolong dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
BACA JUGA: Kubu Raya Percepat Proses Pemekaran Tiga Kecamatan Baru
PATBM juga dapat melakukan advokasi bersinergi dengan lembaga masyarakat Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA).
Selain itu dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mencari keadilan bagi korban maupun melaporkan pelaku.
BACA JUGA: Kepong Bakol, 90 Ponpes di Kubu Raya Terima Perlengkapan Medis
Kepala DP3KB Kabupaten Kubu Raya Dyah Tut Wuri Handayani menyampaikan, ada beberapa desa yang sudah memiliki SK pada Mei 2022.
Di antaranya Desa Pasak Tiang, Bengkarek, Pancaroba, Korek, Lingga, Teluk Bakung, Rasau Jaya Tiga, Nipah Panjang,” katanya, Selasa (31/5).
BACA JUGA: Semua Poskestren di Kubu Raya Akan Punya Tenaga Kesehatan
Selanjutnya, Desa Sumber Agung Sungai Asam, Kapur, dan Sungai Rengas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News