Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Kubu Raya Perkuat PATBM

Cegah Kekerasan Anak, Pemkab Kubu Raya Perkuat PATBM - GenPI.co KALBAR
Kegiatan penguatan kapasitas PATBM di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (31/5). Foto: kuburayakab.go.id

GenPI.co Kalbar - Pemkab Kubu Raya berkomitmen memperkuat perlindungan anak dari faktor kekerasan.

Salah satu caranya dengan melibatkan kader tingkat desa yang terhimpun dalam wadah Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Mayarakat (PATBM).

Setidaknya, 12 desa telah membentuk PATBM yang bertugas dalam menolong dan melindungi anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

BACA JUGA:  Kubu Raya Percepat Proses Pemekaran Tiga Kecamatan Baru

PATBM juga dapat melakukan advokasi bersinergi dengan lembaga masyarakat Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA).

Selain itu dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk mencari keadilan bagi korban maupun melaporkan pelaku.

BACA JUGA:  Kepong Bakol, 90 Ponpes di Kubu Raya Terima Perlengkapan Medis

Kepala DP3KB Kabupaten Kubu Raya Dyah Tut Wuri Handayani menyampaikan, ada beberapa desa yang sudah memiliki SK pada Mei 2022.

Di antaranya Desa Pasak Tiang, Bengkarek, Pancaroba, Korek, Lingga, Teluk Bakung, Rasau Jaya Tiga, Nipah Panjang,” katanya, Selasa (31/5).

BACA JUGA:  Semua Poskestren di Kubu Raya Akan Punya Tenaga Kesehatan

Selanjutnya, Desa Sumber Agung Sungai Asam, Kapur, dan Sungai Rengas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya