
GenPI.co Kalbar - Master Plan Area Penggunaan Lain (APL) Berhutan pada Kawasan Taman Wisata Gunung Kelam, HL Bukit Luit, dan HL Bukit Rentap (Kelutap) gencar dibahas.
Kegiatan ini merupakan kegiatan lintas instansi yang ada di Kabupaten Sintang.
Di antaranya BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalbar, dan Pemkab Sintang.
BACA JUGA: Susul Kelam, Kawasan Kelutap Dikembangkan Jadi Ekoswisata
Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan, interkoneksi kawasan hutan negara dan kawasan Kelutap sangat rumit.
“Di Merpak ada hutan desa, di Ensaid Panjang ada rumah betang serta hutan alamnya kita jaga,” ujarnya, Jumat (3/6).
BACA JUGA: Heri Jambri: Pembangunan Infrastruktur Sintang Pekerjaan Berat
Ada juga taman wisata alam, hutan desa, dan Bukit Kelam.
Pihaknya sudah melakukan diskusi yang sangat panjang untuk mendesain Bukit Kelam menjadi kawasan wisata.
BACA JUGA: Petani Sawit di Sintang Keluhkan Minimnya Hasil Bagi Plasma
Berlanjut dengan diskusi untuk interkoneksi hutan negara dan kawasan Kelutap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News