
GenPI.co Kalbar - Jumat (3/6), Kanwil Kemenkumham Kalbar melakukan sidak di kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas IIA Pontianak.
Dibantu tim dan anggota regu jaga yang bertugas, sidak dilakukan di kamar hunian yang dipilih secara acak di Blok H.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti menyampaikan, sidak tersebut untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
BACA JUGA: Narkoba dalam Kaleng Rokok di Lapas Singkawang, Tanpa Pemilik
Menurut Ika, sidak memang rutin dilakukan oleh pihaknya.
“Kegiatan ini dilakukan untuk melihat respons petugas jaga saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan,” tuturnya.
BACA JUGA: Kelabui Petugas Lapas, Paket Sabu Diselundupkan dalam Tahu Sambal
Sidak juga menjadi upaya deteksi dini terhadap upaya pencegahan peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan yang ada di Kalbar.
"Sidak ini kami lakukan secara humanis dan sesuai dengan prosedur tanpa melanggar hak-hak para warga binaan," terang Ika.
BACA JUGA: Tren Selundupkan Narkoba Lewat Makanan, Giliran Lapas Ketapang
Hasilnya, petugas menemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada di dalam Lapas/Rutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News