Menurutnya, pengesahan usulan ini memerlukan waktu yang tidak sedikit serta kajian yang matang.
Selain itu, perlu diskusi yang panjang dengan para pemangku kepentingan.
“Kami tidak ingin Perda ini jadi asal-asalan dan tidak memiliki bobot. Yang pasti, diupayakan untuk disesuaikan dengan kondisi nyata yang ada di lapangan,” paparnya. (rls)
BACA JUGA: Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News