Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL - GenPI.co KALBAR
MENYERAHKAN - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan Raperda inisiatif usulan DPRD Kota Pontianak kepada pimpinan DPRD. Foto: Prokopim Pemkot

"Dengan tujuan mempertinggi efisiensi, efektivitas, memperbaiki pelayanan publik dan yang paling penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Bahasan berharap, Perda Smart City dapat menjadi payung regulasi yang memperkuat dasar penerapan smart city di Kota Pontianak.

Dalam penerapan smart city juga dibutuhkan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Konsul Malaysia Harap Kemudahan Perizinan Perusahaan di Pontianak

Bahasan juga mendukung disusunnya Raperda tentang penataan dan pemberdayaan PKL sebagai payung hukum.

"Diharapkan PKL bisa melaksanakan transaksi penjualan barang dagangannya dengan rasa aman dan nyaman serta mampu meningkatkan perekonomian keluarga," tutupnya. (rls)

BACA JUGA:  Dongkrak Nilai SAKIP dan RB, Pemkot Bakal Lakukan Kaji Tiru

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya