Kasus Jalan Baning-Sungai Ana, Kejari Tetapkan 2 Tersangka

Kasus Jalan Baning-Sungai Ana, Kejari Tetapkan 2 Tersangka - GenPI.co KALBAR
TERSANGKA KORUPSI - Kejari Sintang menahan dan menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan Jalan Baning-Sungai Ana pada BPBD 2017. Foto: ANTARA/HO-Kejari Sintang

Perbuatan tersebut jelas bertentangan dengan aturan undang-undang.

Tak hanya itu, ditemukan indikasi spesifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak pada hasil pekerjaan Jalan Baning-Sungai Ana.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh Kejari Sintang dengan melibatkan ahli konstruksi dan ahli keuangan, benar ditemukan perbuatan melawan hukum,” tutupnya. (ant)

BACA JUGA:  Pelaku Korupsi Program BPNT Ditahan Kejari, Begini Modusnya

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya