
Masuknya PMK di Kalbar, mengindikasikan ketidakpatuhan pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan dalam memasukkan ternak dari luar daerah.
Munsif menjelaskan, dengan telah tertularnya PMK di Kalbar mulai 12 Mei 2022 lalu, segera dilakukan upaya penanganan.
“Berupa investigasi kasus, pemeriksaan sampel, dan pengobatan terhadap ternak yang sakit," ungkapnya.
BACA JUGA: 4 Wilayah Kalbar Terindikasi PMK, Singkawang Aman Tapi Waspada
Saat ini, terdata ternak yang sembuh ada 58 ekor, sementara yang sakit masih dalam proses penyembuhan.
"Masyarakat tidak perlu panik karena penyakit ini tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia,” tandas Munsif. (ant)
BACA JUGA: Warga Khawatir PMK, Penjualan Daging di Pontianak Nyungsep
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News