
GenPI.co Kalbar - Pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan diperkuat lewat sinergi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kalbar.
Sinergi dalam wadah Tim Pora akan tercapai jika setiap anggota aktif mengambil peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Serta meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan,” ucap Kakanwil Kemenkum HAM Kalbar Pria Wibawa, Kamis (19/5).
BACA JUGA: Ditunggu Masyarakat, PLBN Jagoi Babang Diresmikan Juli 2022
Menurut Pria, pelaksanaan fungsi keimigrasian di wilayah perbatasan negara dilaksanakan oleh pejabat Imigrasi, meliputi tempat pemeriksaan keimigrasian dan pos lintas batas.
"Fungsi keimigrasian di sepanjang garis perbatasan sesuai dengan tugasnya sebagai penjaga pintu gerbang negara, bukan penjaga garis batas negara," tuturnya.
BACA JUGA: Tarif PCR di PLBN Capai Rp 600 Ribu, Harisson: Akan Kami Laporkan
Pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan bukan hanya menjadi tugas Direktorat Jenderal Imigrasi, melainkan tanggung jawab seluruh elemen pemerintah.
Mengingat, wilayah perbatasan negara sangat rentan kejahatan transnasional, penyelundupan manusia, penyelundupan narkotika, dan barang terlarang.
BACA JUGA: Bandel, Laboratorium Swasta di Entikong Ditutup Dinkes Kalbar
Termasuk pemberangkatan WNI sebagai pekerja migran Indonesia nonprosedural ke Malaysia yang tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi maupun pos lintas batas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News