Sebelumnya, kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di depan penyeberangan feri, Jalan Situt Machmud, Kota Pontianak pada 21 April 2022.
“Sabu dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan roda empat ke Kota Pontianak," kata Budi, Rabu (18/5).
Pengungkapan tersebut berawal dari kecurigaan Tim BNNP Kalbar, saat melihat Toyota Avanza abu-abu yang mencurigakan.
BACA JUGA: Kelabui Petugas Lapas, Paket Sabu Diselundupkan dalam Tahu Sambal
Tim terus membuntuti hingga ke depan Terminal Pasar Puring, kemudian kendaraan tersebut berhenti di depan penyeberangan feri Siantan.
"Hasil dari penggeledahan, kendaraan tersebut didapati dua bungkus sabu dan senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka YA,” ungkap Budi. (ant)
BACA JUGA: Tren Selundupkan Narkoba Lewat Makanan, Giliran Lapas Ketapang
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News