Perusahaan Kelapa Sawit di Sintang Ditagih Laksanakan CSR

Perusahaan Kelapa Sawit di Sintang Ditagih Laksanakan CSR - GenPI.co KALBAR
Anggota DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri. Foto: ANTARA/Tantra

GenPI.co Kalbar - Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sintang ditagih untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibilty/CSR).

"Karena semua perusahaan wajib melaksanakan CSR ketika berinvestasi," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri.

Menurut Heri, bentuknya bisa bermacam-macam. Misalnya, membantu sektor pendidikan, kesehatan atau pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:  Kabupaten Sintang Targetkan Merdeka Sinyal pada 2024

Dia menegaskan agar CSR harus benar-benar dilaksanakan dan tepat sasaran.

Pengelolaan CSR juga diharapkan bisa dilaksanakan dengan baik.

BACA JUGA:  Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Jadi Fokus Pemkab Sintang

Diketahui, ada puluhan perusahaan perkebunan yang berinvestasi di Kabupaten Sintang.

Perusahaan-perusahaan tersebut harusnya membantu pemerintah dalam membangun daerah di wilayah investasinya.

BACA JUGA:  Sintang Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Lestari

"Di Sintang ini ada 46 perusahaan sawit. Luar biasa jumlahnya. Tapi, kalau ditanya CSR yang dilakukan perusahaan, saya pikir belum terlalu tampak,” terang Heri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya