GenPI.co Kalbar - Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengungkapkan pentingnya dukungan seluruh orang tua agar membawa anaknya untuk mengikuti imunisasi.
Anak-anak yang wajib diimunisasi mulai dari usia 9 bulan sampai 12 tahun.
Hal itu dimaksudkan agar anak-anak di Kota Pontianak terhindar dari penyakit seperti campak rubella dan penyakit lainnya yang dapat dicegah dengan imunisasi.
BACA JUGA: Hoaks Biang Kerok Orang Tua Ogah Bawa Anak Imunisasi
Menurutnya, pemerintah bersama masyarakat telah melaksanakan program imunisasi selama lebih dari lima dasawarsa yang lalu.
“Dan semuanya sukses,” tutur Bahasa saat meresmikan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 di Kota Pontianak, Rabu (18/5).
BACA JUGA: Rindu Kehidupan Normal, Bengkayang Tetap Gencarkan Vaksinasi
Bahasan memaparkan bahwa angka capaian Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Kota Pontianak tahun lalu baru menyentuh 59,41 persen.
Artinya, masih ada 4.613 anak yang belum mendapat IDL.
BACA JUGA: Vaksinasi Capai 89,29 Persen, Singkawang Tetap Siaga Usai Lebaran
Dia kemudian mengimbau kepada para camat, lurah, kepala perangkat daerah serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran imunisasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News