Tarif PCR di PLBN Capai Rp 600 Ribu, Harisson: Akan Kami Laporkan

Tarif PCR di PLBN Capai Rp 600 Ribu, Harisson: Akan Kami Laporkan - GenPI.co KALBAR
Sekda Kalbar, Harisson. Foto: ANTARA/Rendra Oxtora

Oleh sebab itu, Harisson menegaskan kepada pihak PLBN Entikong untuk tidak mempermainkan harga PCR.

Jika melewati batas atas harga yang telah ditetapkan, hal tersebut termasuk pungli.

Pasalnya, memberatkan masyarakat yang melintas di perbatasan dan dapat diproses pidana.

BACA JUGA:  PLBN Badau Belum Dibuka, Warga Perbatasan Setia Menunggu

“Kemungkinan, ada dugaan oknum di PLBN yang main mata dengan Laboratorium Swasta untuk menarik tarif PCR di luar ketetapan yang telah ditentukan Kemenkes," paparnya.

Harisson menyebut pihaknya akan menindaklanjuti dugaan tersebut.

BACA JUGA:  Sudah 5 Tahun, PLBN Aruk Belum Miliki Regulasi Ekspor dan Impor

"Jika memang terbukti, akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses," pungkasnya. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya