
Padahal hal itu dinilainya amat penting, terlebih menjelang kelahiran sang anak.
Dia berharap, khususnya bagi warga yang tidak mampu, untuk mendaftarkan segera kepesertaan BPJS Kesehatan dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari RT setempat.
“Pemkot melalui APBD menganggarkan untuk kepentingan BPJS gratis, artinya mohon ibu-ibu untuk mendaftarkan diri ke kelurahan atau langsung ke Dinas Sosial,” tutup Bahasan. (rls)
BACA JUGA: Kota Pontianak Targetkan Angka Stunting di Bawah 14 Persen pada 2023
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News