Pemkot Pontianak Komitmen Entaskan Wilayah Kumuh dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemkot Pontianak Komitmen Entaskan Wilayah Kumuh dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat - GenPI.co KALBAR
Lokakarya Pemangku Kepentingan, kerja sama Bappeda Kota Pontianak bersama Gemawan, Hivos, Kota Kita dan peneliti program Riset Resilient Indonesia Slums Envisioned (RISE). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mengentaskan wilayah kumuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu bisa dilihat dari keberhasilan pengurangan kawasan kumuh kota, dari 150,16 hektare pada 2020, menjadi 71,57 hektare kumuh ringan pada 2022.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian itu tidak lepas dari kolaborasi bersama stakeholder, dan upaya membangun Pontianak yang adaptif terhadap dampak perubahan iklim.

BACA JUGA:  Pemkot Pontianak Pantau Titik Kumuh di Beberapa Kecamatan

Hal itu dia sampaikan seusai Lokakarya Pemangku Kepentingan, kerja sama Bappeda Kota Pontianak bersama Gemawan, Hivos, Kota Kita dan peneliti program Riset Resilient Indonesia Slums Envisioned (RISE), di Aula Muis Amin Bappeda Kota Pontianak, Kamis (31/8).

“Sebab, sebagaimana diketahui, wilayah kumuh kota tersebar di 18 kelurahan yang berada di tepian kapuas,” ujarnya

BACA JUGA:  Atasi Kekumuhan, Pemkot Pontianak Sasar Perbaiki Rumah Tak Layak Huni

Edi menerangkan, upaya-upaya besar dapat dimulai dengan proyek Kota Baru Pontianak, melalui revitalisasi dan menjadikan Sungai Kapuas sebagai halaman dan wajah kota.

Menurutnya, pembangunan waterfront tidak hanya sebagai ruang publik, namun juga batas permukiman agar tidak menjorok ke dalam sungai.

BACA JUGA:  Hindari Label Kota Kumuh, Bengkayang Benahi Penataan Pasar

Dampaknya bisa dilihat bagaimana kawasan itu menjadi pusat rekreasi dan ekonomi baru di Pontianak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya