Calon Haji yang Belum Divaksinasi Bakal Gugur dan Diganti

Calon Haji yang Belum Divaksinasi Bakal Gugur dan Diganti - GenPI.co KALBAR
Sekda Kalbar, Harisson. Foto: ANTARA/Rendra Oxtora

GenPI.co Kalbar - Proses keberangkatan 1.150 calon jemaah haji dari seluruh kabupaten/kota di Kalbar sedang dipersiapkan Panitia Pelaksanaan Haji Kalbar.

Sekda Kalbar Harisson mengungkapkan jika tidak ada perubahan, keberangkatan jemaah haji gelombang pertama direncanakan pada 16-18 Juni 2022.

Menurutnya, rombongan jemaah haji asal Kalbar masuk dalam gelombang satu.

BACA JUGA:  Pastikan Kesiapan Calon Jemaah Haji, Sis Cek Fasilitas Mess Pemda

Oleh sebab itu, calon jemaah haji harus sudah tiba di Pontianak dan menginap 14-16 Juni 2022.

"Semua itu sudah kami bahas, termasuk membahas penerbangan, penginapan, tes PCR, vaksinasi, dan lain-lain," terang Harisson, Sabtu (14/5).

BACA JUGA:  65 Tahun Batas Maksimal Berangkat Haji, Kemenag: Sabar

Khusus untuk vaksinasi calon jemaah haji, masih menunggu data valid dari Kandep Agama kabupaten/kota.

Pasalnya, masih ada calon jemaah haji yang vaksinasi 1 sudah lewat enam bulan.

BACA JUGA:  Pengurangan Calon Haji, Kapuas Hulu Hanya Berangkatkan 59 Orang

"Untuk itu, yang belum divaksinasi akan gugur dan diganti dengan nama dalam daftar cadangan," ungkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya