Aduan Harga TBS Sawit Rp 1.800, Disbunak Kalbar Meradang

Aduan Harga TBS Sawit Rp 1.800, Disbunak Kalbar Meradang - GenPI.co KALBAR
FOTO BERSAMA – Peserta rapat evaluasi penerapan harga TBS sawit foto bersama usai kegiatan, Jumat (13/5). Foto: ANTARA/Dedi

Bahkan berdasarkan aduan harga TBS sawit, di lapangan ada yang membeli dengan harga Rp 1.800 per kilogram.

Oleh sebab itu, Munsif menegaskan bahwa pihaknya tidak segan mengingatkan dan menegur perusahaan, sebagaimana wewenang yang telah diberikan.

Ia menerangkan bahwa pembelian sawit oleh PKS langsung melalui kelembagaan. Di luar itu, maka dilarang.

BACA JUGA:  Soal Harga Sawit, Gapki Komitmen Terapkan Aturan Pemerintah

“Namun, sekarang ada loading ram. Itu sebenarnya bisa diberi surat peringatan PKS," ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data hasil penetapan TBS Periode II April 2022, harga terendah pada umur 3 tahun sebesar Rp 2.861,43 per kilogram.

BACA JUGA:  Banyak Produsen CPO, Gapki Harap Ekspor Sawit Dibuka Kembali

Berikutnya, harga tertinggi pada umur 10—20 tahun Rp 3.825,03 per kilogram. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya