Disdukcapil Kubu Raya Terbitkan 2.030 KIA pada 2022

Disdukcapil Kubu Raya Terbitkan 2.030 KIA pada 2022 - GenPI.co KALBAR
Kepala Disdikcapil Kubu Raya Nurmarini Mochtar. Foto: Istimewa

"Dalam hal ini, setiap satuan pendidikan harus dapat mengidentifikasi peserta didiknya yang belum memiliki dokumen kependudukan,” tutur Nurmarini.

Selain itu, memfasilitasi peserta didik dalam mempersiapkan serta mengurus dokumen kependudukannya.

Dokumen-dokumen yang sudah terindentifikasi atau terkumpulkan oleh satuan pendidikan nantinya bisa diproses lewat loket khusus yang telah disiapkan di Disdukcapil Kubu Raya.

BACA JUGA:  Kubu Raya Kepong Bakol Percepat Layanan Lewat Smart Governance

"Selain menyediakan loket khusus bagi satuan pendidikan, kami juga melakukan pelayanan mobile (jemput bola) ke satuan-satuan Pendidikan,” ungkapnya.

Menurutnya, langkah tersebut sudah dilakukan sejak akhir 2021.

BACA JUGA:  Biar Makin Cuan, UMKM Kubu Raya Didorong Dagang Digital

Saat ini, lanjut dia, kebanyakan satuan pendidikan mengurus KIA dan Akta Kelahiran.

Pasalnya, dua dokumen tersebut menjadi syarat utama.

BACA JUGA:  Program Seledri Bawa Kubu Raya Juara Pertama Sivablik 2022

"Sampai saat ini, kami di Disdukcapil Kubu Raya sudah menerbitkan 2.030 KIA pada tahun 2022 yang berasal dari 46 satuan Pendidikan,” terang Nurmarini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya