
GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu diminta untuk waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus perdagangan orang yang cukup marak terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh) Kepala Kantor Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung, di Putussibau, Kapuas Hulu, Sabtu (24/6).
"Jika ingin bekerja di luar negeri, pastikan mengikuti prosedur dan jalur yang resmi agar tidak terjebak dalam perdagangan orang," pesannya.
BACA JUGA: Cegah TPPO di Perbatasan Indonesia-Malaysia, Imigrasi Putussibau Perketat Pelayanan Paspor
Saat ini, ada 2 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu.
Joenari menerangkan, Imigrasi Putussibau lebih memperketat proses pembuatan paspor dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO.
BACA JUGA: 208 Dokumen Perjalanan RI Ditunda oleh Imigrasi Singkawang
Salah satunya cara memperketat proses pembuatan paspor dilakukan wawancara mendalam terhadap pemohon.
Menurut Joenari, modus yang dilakukan oleh oknum tertentu, yakni dengan iming-iming gaji atau penghasilan yang cukup besar di luar negeri.
BACA JUGA: Kembali Normal, Pelayanan Penerbitan Paspor di Imigrasi Singkawang Capai 250 per Hari
Sayangnya, hal itu dilakukan melalui jalur tidak resmi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News