Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Pontianak Tekan Silpa

Rasionalisasi Target Pendapatan dan Belanja Upaya Pemkot Pontianak Tekan Silpa - GenPI.co KALBAR
Bahasan menyerahkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak 2022. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 pada Selasa (20/6).

Atas pandangan umum tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukan terhadap pengelolaan keuangan daerah di lingkup Pemkot Pontianak tahun anggaran 2022.

Dia mengatakan, saran dan masukan itu akan menjadi perhatian pihaknya untuk mengoptimalkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan pendapatan daerah maupun realisasi belanjanya.

BACA JUGA:  Tanggapi LKPJ Wali Kota, DPRD Kota Pontianak Serahkan 35 Rekomendasi

Hal tersebut disampaikan Bahasan saat menyampaikan pidato jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (21/6).

"Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan penyediaan sarana dan prasarana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:  Edi Kamtono Sampaikan Pendapat Akhir, DPRD Setujui 4 Raperda

Bahasan juga menerangkan bahwa komponen Silpa terbesar berasal dari sisa kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan sisa kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu disampaikannya atas pandangan umum Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Amanat Keadilan Bangsa terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar Rp 23 miliar.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kapuas Hulu: Kami Akan Kawal Proses Penerbitan Izin Pertambangan

Anggaran tersebut, kata Bahasan, dialokasikan kembali pada masing-masing BLUD dan satuan pendidikan sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya